Persyaratan Dasar Pemohon Sertifikasi Skema Ahli Utama Teknik Bangunan Gedung (jenjang 9)
Doktor/ Doktor Terapan/Pendidikan Spesialias 2 Jurusan/ Program Studi Teknik Sipil; Arsitektur/Teknik Arsitektur dan memiliki pengalaman kerja minimal 0 (nol) tahun dalam bidang Teknik Bangunan Gedung, atau;
Pendidikan S2/S2 Terapan/ Pendidikan Spesialias 1 Jurusan/ Program Studi Teknik Sipil; Arsitektur/Teknik Arsitektur dan memiliki pengalaman kerja minimal 4 (empat) tahun dalam bidang Teknik Bangunan Gedung atau;
Pendidikan Profesi Jurusan/ Program Studi Teknik Sipil; Arsitektur/Teknik Arsitektur dan memiliki pengalaman kerja minimal 7 (tujuh) tahun dalam bidang Teknik Bangunan Gedung atau;
Pendidikan S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan Program Studi Teknik Sipil; Arsitektur/Teknik Arsitektur dan memiliki pengalaman kerja Minimal 8 (delapan) tahun dalam Bidang Teknik Bangunan Gedung.
Anggota asosiasi profesi yang terdaftar di LPJK.